728x90 AdSpace

  • Latest News

    Friday, February 13, 2015

    Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam

    EraTaqwa.Com - Akhir-akhir ini telah merebak perayaan valentine's day terutama di kalangan putri, padahal hari perayaan ini adalah hari perayaan kaum nasrani. Mereka saling bertukar hadiah, bungan, coklat, dan lainya. Bahkan ada yang sangat antusias dan valentine ini menjadi sebuah hari yang ditunggu-tunggu.
    Pertanyaanya adalah apakah ini diperbolehkan ? dan bagaimana penjelasanya ?

    Sesungguhnya merayakan hari valentine's day itu tidak boleh karna :

    1. Bahwa itu adalah hari raya Bid'ah, tidak ada dasarnya dalam syari'at.
    2. dan itu juga dapat membuat kecengengan dan kecemburuan.
    3. Bahwa itu akan menyibukan hati dengan perkara-perkara bodoh yang tidak benar atau bertolak belakang dengan para salaf
    Karena hal itu pada hari valentine's tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, maupun minuman, bertukar hadiah, memberi hadiah, minuman ataupun yang lainya.

    smstauhiid.com
    Hendaknya para kaum muslimin merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan diri dengan mengikuti semua ajaran dan ajakan.
    Semoga Allah SWT selalu mengarahkan dan membimbing kita kejalan Yang benar, juga semoga senantiasa melindungi kaum muslimin dari fitnah nyata maupun yang tersembunyi. (Syaikh Muahmmad bin Shalih Al-Utsaimin)

    Dan dalam kasus ini bisa dirujuk dari sabda Nabi shallahu 'alaihi wa sallam yang berisi :
    "Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk kedalam golongan mereka" (Menurut smstauhiid.com)

    Dari itu, hendaknya sebagai kaum muslim untuk yakin dan berpegang teguh kepada Al-kitab dan As-sunnah dalam kondisi apapun. Dan hendaknya seorang muslim kembali kepada Allah dengan memohon petunjukNYA. Sesungguhnya, tidak ada yang dapat memberi petunjuk selain Allah dan tidak ada yang dapat meneguhkan dalam petunjukNYA selain Allah SWT, hanya Allah yang dapat memberi petunjuk.
    Newer Post
    Previous
    This is the last post.
    • Komentar

    0 komentar:

    Post a Comment

    1. Pembaca Yang Baik Selalu Meninggalkan Jejak (komentar).
    2. Selalu menggunakan bahasa yang baik.
    3. Tidak mengandung Sara, kekerasan dan kelakuan Buruk lainya.
    4. Tidak meninggalkan Link Aktif.

    Item Reviewed: Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam Rating: 5 Reviewed By: Deden Ikhsan
    Kembali Ke Atas